Polisi Tangkap Komplotan Perampok Pengusaha di Batang, Ada yang Ditembak
Senin, 02 Januari 2023 – 18:07 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Brigjen Pol. Djuhandani (kanan) menanyai seorang pelaku perampokan pengusaha di Batang saat pers rilis di Mapolda Jateng, Senin. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Dalam aksinya, para pelaku membawa kabur barang hasil curian seperti uang Rp 108 juta serta sejumlah perhiasan emas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian serta Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata api yang digunakan dalam perampokan tersebut. (antara/jpnn)
Pelarian komplotan perampok rumah seorang pengusaha di Kabupaten Batang berakhir di tangan polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi