Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:20 WIB

Jajaran Polres Cilegon menggelar konferensi pers tentang kasus pengedaran sabu-sabu. Foto: Humas Polres Cilegon
jpnn.com, CILEGON - Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap kurir serta bandara narkoba di Pademangan, Jakarta Utara.
Penangkapan jaringan narkoba lintas provinsi tersebut dipaksakan jajaran kepolisian pada Selasa (30/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Terdapat tiga pelaku yang ditangkap dengan inisial FA (36) serta SA (37) memiliki peran sebagai kurir, sementara FR (46) merupakan bandar atau pemilik sabu-sabu.
Kasatnarkoba AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 2 kilogram lebih.
Polisi amankan barang bukti dua kilogram sabu-sabu dari kurir serta bandar narkoba.
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Kapolda Riau Irjen Herry: Tidak Ada Lagi Polisi Nongkrong di Jam Dinas
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba