Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram

Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
Jajaran Polres Cilegon menggelar konferensi pers tentang kasus pengedaran sabu-sabu. Foto: Humas Polres Cilegon

jpnn.com, CILEGON - Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap kurir serta bandara narkoba di Pademangan, Jakarta Utara.

Penangkapan jaringan narkoba lintas provinsi tersebut dipaksakan jajaran kepolisian pada Selasa (30/4) sekitar pukul 02.00 WIB.

Terdapat tiga pelaku yang ditangkap dengan inisial FA (36) serta SA (37) memiliki peran sebagai kurir, sementara FR (46) merupakan bandar atau pemilik sabu-sabu.

Kasatnarkoba AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 2 kilogram lebih.

Polisi amankan barang bukti dua kilogram sabu-sabu dari kurir serta bandar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News