Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:20 WIB

Jajaran Polres Cilegon menggelar konferensi pers tentang kasus pengedaran sabu-sabu. Foto: Humas Polres Cilegon
jpnn.com, CILEGON - Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap kurir serta bandara narkoba di Pademangan, Jakarta Utara.
Penangkapan jaringan narkoba lintas provinsi tersebut dipaksakan jajaran kepolisian pada Selasa (30/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Terdapat tiga pelaku yang ditangkap dengan inisial FA (36) serta SA (37) memiliki peran sebagai kurir, sementara FR (46) merupakan bandar atau pemilik sabu-sabu.
Kasatnarkoba AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 2 kilogram lebih.
Polisi amankan barang bukti dua kilogram sabu-sabu dari kurir serta bandar narkoba.
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau