Polisi Tangkap Kurir Narkoba, Barang Itu Ternyata Milik UCK
Senin, 13 Juni 2022 – 07:42 WIB

Petugas Polres Tebing Tinggi menangkap SUP (36) pria yang mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 50 kg di Gerbang Tol Tebing Tinggi. ANTARA/HO-Polres Tebing Tinggi
Begitu bertemu UCK, polisi langsung menangkap pemilik ganja kering tersebut beserta barang bukti satu unit handphone dan uang Rp 1 juta merupakan upah pengantaran.
"Kedua tersangka SUP dan UCK beserta barang bukti ganja dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agus.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika. (ant/fat/jpnn)
Setelah menangkap kurir narkoba, SUP di Tol Tebing Tinggi, polisi yang menyamar mengantarkan barang haram itu kepada pemiliknya. Pelaku ternyata...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu