Polisi Tangkap Lagi 2 Pelaku Sweeping di Cafe & Lounge
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Polda Jawa Tengah kembali menangkap dua pelaku terduga perusakan dan penganiayaan di Cafe & Lounge Social Kitchen di Surakarta, Solo, Minggu (18/12) pekan lalu.
"Untuk yang di Solo, tadi malam ada lagi yang ditangkap dua orang. Jadi semua total ada tujuh tersangka. Saya perintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk kembangkan terus," kata Tito di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).
Tito menegaskan, aksi sweeping merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.
Karenanya, Tito memberikan atensi kepada Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kasus tersebut.
Bukan hanya di Surakarta, Tito menyampaikan bahwa atensi ini berlaku untuk semua daerah.
"Kembangkan terus kasus ini, karena saat itu ada lebih kurang 50 orang yang masuk ke Social Kitchen dan melakukan pengerusakan. Saya minta sebanyak mungkin melakukan penangkapan terhadap mereka untuk efek jera," jelas Tito.
Sebelumnya, polisi menangkap sudah menangkap lima tersangka yaitu Edi lukito ( Ketua LUIS), Joko Sutarto (Advocad LUIS), Endro Sudarsono (Humas LUIS), Yusuf Suparno (Sekretaris LUIS), dan Salman Alfasisi (Dewan Pelatihan LUIS).
Seluruh tersangka dijerat Pasal 135 dan 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan Secara Bersama-sama dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Polda Jawa Tengah kembali menangkap dua pelaku terduga perusakan dan penganiayaan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja