Polisi Tangkap Lagi Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Dufi
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polres Bogor telah menangkap pelaku lain dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Dia adalah Yudi alias Dasep yang berperan sebagai pengangkat mayat Dufi untuk dibuang dan dimasukan ke dalam drum.
“Pelaku ditangkap pada Jumat (23/11) siang di kawasan Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat,” kata Dedi, Sabtu (24/11).
Menurut Dedi, selama ini pelaku telah berusaha lari dari kejaran petugas.
“Pelaku kabur ke Bantar Gebang, karena merasa diikuti sehingga berpindah tempat pada tanggal 21 dan 22 November ke daerah Cikadang, Sukabumi,” kata Dedi.
Dari situ, pelaku kemudian dikejar dan kabur lagu ke Jampang Surade dan ditangkap di sana.
Dengan penangkapan ini, Dedi menyebut pelaku yang buron tinggal satu orang. “Sisa Z, dia berperan sebagai pembeli mobil Toyota Innova korban yang dijual pelaku,” tandas dia. (cuy/jpnn)
tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polres Bogor telah menangkap pelaku lain dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!