Polisi Tangkap Lagi Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Dufi

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polres Bogor telah menangkap pelaku lain dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Dia adalah Yudi alias Dasep yang berperan sebagai pengangkat mayat Dufi untuk dibuang dan dimasukan ke dalam drum.
“Pelaku ditangkap pada Jumat (23/11) siang di kawasan Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat,” kata Dedi, Sabtu (24/11).
Menurut Dedi, selama ini pelaku telah berusaha lari dari kejaran petugas.
“Pelaku kabur ke Bantar Gebang, karena merasa diikuti sehingga berpindah tempat pada tanggal 21 dan 22 November ke daerah Cikadang, Sukabumi,” kata Dedi.
Dari situ, pelaku kemudian dikejar dan kabur lagu ke Jampang Surade dan ditangkap di sana.
Dengan penangkapan ini, Dedi menyebut pelaku yang buron tinggal satu orang. “Sisa Z, dia berperan sebagai pembeli mobil Toyota Innova korban yang dijual pelaku,” tandas dia. (cuy/jpnn)
tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polres Bogor telah menangkap pelaku lain dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI