Polisi Tangkap Lima Orang Saat Transaksi Narkoba di Bengkulu
jpnn.com, BENGKULU - Ditnarkoba Polda Bengkulu berhasil membekuk dua wanita dan tiga pria saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Setia 2 Blok A Perumahan Heta Kelurahan Kandang Mas, Bengkulu.
Kedua wanita tersebut berinisial BN (28) warga Jalan Setia 2 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu dan PF (26) warga Jalan Mangga Kelurahan Lingkar Timur.
Kemudian, tiga pria yakni BI (30) warga Kelurahan Pematang Gubernur, IS (41) warga Kelurahan Padang Harapan, dan RT (34) Kelurahan Bentiring Permai.
Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi, SH mengatakan penangkapan berawal dari anggota mendapat informasi jika di Jalan Setia 2 Blok A Perumahan Heta Kelurahan Kandang Mas sering terjadi transaksi narkoba.
Informasi kemudian didalami dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Alhasil, polisi berhasil membekuk BN dsn PF dan dari tangan mereka didapati narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket sabu.
Keduanya langsung diintrogasi, keduanya mengaku jika sabu itu mereka beli secara patungan seharga Rp 600 ribu dari tersangka BI hingga polisi juga membekuk BI.
Polisi juga melakukan pengembangan dan diketahui jika serbuk haram memabukkan itu didapat dari tersangka IS.
Ditnarkoba Polda Bengkulu berhasil membekuk dua wanita dan tiga pria saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Setia 2 Blok A Perumahan Heta Kelurahan Kandang Mas, Bengkulu.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif