Polisi Tangkap Lima Orang Saat Transaksi Narkoba di Bengkulu

Polisi Tangkap Lima Orang Saat Transaksi Narkoba di Bengkulu
DIBEKUK : Lima tersangka narkoba yang berhasil dibekuk Polda Bengkulu. Foto : hasrul/rb

jpnn.com, BENGKULU - Ditnarkoba Polda Bengkulu berhasil membekuk dua wanita dan tiga pria saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Setia 2 Blok A Perumahan Heta Kelurahan Kandang Mas, Bengkulu.

Kedua wanita tersebut berinisial BN (28) warga Jalan Setia 2 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu dan PF (26) warga Jalan Mangga Kelurahan Lingkar Timur.

Kemudian, tiga pria yakni BI (30) warga Kelurahan Pematang Gubernur, IS (41) warga Kelurahan Padang Harapan, dan RT (34) Kelurahan Bentiring Permai.

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi, SH mengatakan penangkapan berawal dari anggota mendapat informasi jika di Jalan Setia 2 Blok A Perumahan Heta Kelurahan Kandang Mas sering terjadi transaksi narkoba.

Informasi kemudian didalami dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Alhasil, polisi berhasil membekuk BN dsn PF dan dari tangan mereka didapati narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket sabu.

Keduanya langsung diintrogasi, keduanya mengaku jika sabu itu mereka beli secara patungan seharga Rp 600 ribu dari tersangka BI hingga polisi juga membekuk BI.

Polisi juga melakukan pengembangan dan diketahui jika serbuk haram memabukkan itu didapat dari tersangka IS.

Ditnarkoba Polda Bengkulu berhasil membekuk dua wanita dan tiga pria saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Setia 2 Blok A Perumahan Heta Kelurahan Kandang Mas, Bengkulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News