Polisi Tangkap Lima Pelaku Begal di Warnet
"Kalau SKDU dicabut jelas izinnya juga harus dicabut. Jadi ini akan kami sampaikan ke BPM," kata Fridkalter.
Pencabutan SKDU warnet Prodigi Net ini menjadi peringatan keras bagi pemilik warnet lainnya. Jika warnet lain juga melakukan pelanggaran yang sama maka pihak kecamatan akan mengambil langkah serupa.
"Karena sudah capek juga kita peringati. Yang bandel-bandel akan bernasib sama nantinya. Kami akan terus awasi kedepannya," ujar Fridkalter.
Seperti diketahui sebelumnya di lokasi warnet tersebut terjadi tawuran antara kelompok remaja yang diduga pelaku begal dengan kelompok korban.
Tawuran itu terjadi lantaran usai membegal korban di depan Mitra Mall, Batuaji, Ds, Wy, Dn, Ac dan Pt lima remaja terduga pelaku begal itu nongkrong di lokasi warnet Prodigi Net. Saat korban mengejar lokasi warnet itu, para pelaku malah melawan dan menyerang kelompok korban.
Tawuran tersebut mengusik ketenangan warga sehingga warga memassai kelompok remaja yang diduga pelaku begal itu hingga babak belur. Kelompok remaja tersebut kini sudah ditangani pihak kepolisian Batuaji.(eja)
Pihak kecamatan Batuaji mencabut surat keterangan domisili usaha (SKDU) warung internet (Warnet) Prodigi Net di komplek Perumahan Bumi Agung, Batuaji,
Redaktur & Reporter : Budi
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri