Polisi Tangkap Mahasiswi Penimbun Masker
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan THF (19) mahasiswi tersangka penimbun masker mengaku berbuat demikian untuk membantu biaya kuliah.
Sebelum menimbun masker dia mengaku berjualan baju wanita dan produk kecantikan.
"Tersangka ini memang sudah lama berdagang lewat online. Namun baru-baru ini saja dia memutuskan berdagang masker," kata Yusri di Jakarta, Rabu (4/3).
Yusri mengatakan, THF berani menimbun masker dengan modal usahanya sendiri, di tengah kelangkaan masker akibat permintaan tinggi.
Selain itu, teman-teman tersangka juga ikut membantu menjual masker yang saat itu langka keberadaannya.
Tak tanggung-tanggung, ia menimbun 350 dus masker. Satu dus masker dijualnya sekitar Rp 300.000-Rp 350.000.
"Selama ini tersangka mengaku berdagang untuk membayar uang kuliahnya," kaya Yusri.
Unit III Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat menangkap mahasiswi itu ketika tengah berada di dalam lift. TFH tertangkap basah tengah memindahkan tiga dus masker untuk ditimnbun di unit apartemennya.
Tersangka menimbun 350 dus masker. Satu dus masker dijualnya sekitar Rp 300.000-Rp 350.000.
- Hancurkan Ketombe dengan Menggunakan 4 Masker Alami Ini
- 3 Masker Alami yang Ampuh Hilangkan Mata Panda dengan Mudah
- MMI Donasikan 20 Ribu Masker kepada Penumpang MRT Jakarta
- 5 Manfaat Pare Campur Madu, Bikin Wanita Ketagihan Mengonsumsinya
- Penumpang Pelni Diimbau Gunakan Masker Jika Tak Sehat
- 1 Warga Palembang Positif Covid-19, Dinkes Sumsel Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker