Polisi Tangkap Maling Motor Lintas Provinsi
Jumat, 19 Mei 2023 – 04:10 WIB

Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka AM, pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi dan pencurian spesialis rumah kosong. (ANTARA/HO/Humas Polres Mamasa)
"Tersangka AM dijerat pasal dengan perbuatan berlanjut dan penggabungan beberapa laporan polisi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," jelas Hamring. (antara/jpnn)
Maling motor lintas provinsi berinisial AM alias Joni juga pelaku pencurian rumah kosong.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman