Polisi Tangkap Maling yang Mengaku Petugas PLN, Tuh Tampangnya

Ketika sudah mendapatkan barang curian, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian karena kehilangan satu unit handphone merek Samsung Galaxy A71 warna hitam dan satu buah laptop Lenovo.
“Total korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta,” ujar Roy.
Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke polisi dan ditindaklanjuti oleh tim reskrim.
Pelaku pun akhirnya ditangkap pada Selasa (19/7) bersama barang bukti satu unit sepeda kotor Honda CBR warna hitam yang dipakai saat beraksi.
Kini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 Ayat 3 huruf e KUHP.
“Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas kapolsek. (mcr35/jpnn)
Polisi menangkap seorang maling HP dan laptop yang mengaku sebagai petugas PLN keika beraksi.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Cuci Hati
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- ART Membelikan Mobil untuk Sopir Majikannya, Oalah Ternyata
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polisi Ciduk Maling yang Baru Selesai Membobol Rumah di Desa Babakan Asem
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
- Tiga Pemuda Maling Laptop di SMP