Polisi Tangkap Mbak YDT di Kendari, Banyak Barang Buktinya
Rabu, 02 Februari 2022 – 23:18 WIB

YDT alias Y saat diamankan di Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (2/2). Foto : Dok. Ditresnarkoba Polda Sultra
YDT kemudian dibawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dia disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau 20 tahun dipenjara. (mcr6/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mbak YDT tak berkutik saat ditangkap polisi di Kendari. Penangkapan atas informasi dari masyarakat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi