Polisi Tangkap Netizen yang Menfitnah Atta Halilintar
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menangkap salah satu netizen yang menghina YouTuber Atta Halilintar.
Penangkapan dilakukan atas laporan yang disampaikan Atta Halilintar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Atta Halilintar melaporkan seorang netizen yang diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik, dari IG, YouTube, TikTok," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Kamis (16/9).
Menurut aparat, pelaku yang merupakan seorang netizen diduga menyebarkan fitnah terkait utang keluarga Atta Halilintar di media sosial.
Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Bogor, Jawa Barat pekan lalu.
"Ditangkap di tempat tinggalnya, kontrakannya di Bogor," ucap Kombes Pol Azis Andriansyah. (ded/jpnn)
Pihak kepolisian menangkap salah satu netizen yang menghina dan menfitnah YouTuber Atta Halilintar.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi