Polisi Tangkap Oknum Pegawai BUMN Terlibat Jaringan Narkoba

jpnn.com, SUKABUMI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang oknum pegawai BUMN berinisial AVH (31) yang bertugas di wilayah Kota Sukabumi atas dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menjelaskan tersangka merupakan warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar.
“Terduga pelaku kami tangkap belum lama ini di Jalan Ahmad Yani nomor 42, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong," kata AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Kamis (14/10).
Berdasar informasi yang dihimpun, oknum pegawai BUMN ini bekerja di Kantor Pos Sukabumi.
Dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu-sabu yakni sebagai perantara.
AVH diduga bertugas mengambil paket barang haram itu dikirim melalui jasa ekspedisi untuk diserahkan kembali kepada jaringan yang ada di Sukabumi.
Namun, upaya percobaan penyelundupan sabu-sabu tersebut ‘tercium' jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Polisi berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut.
Polisi menangkap oknum pegawai BUMN berinisial AVH (31) yang bertugas di wilayah Kota Sukabumi atas dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan