Polisi Tangkap Oknum Pegawai BUMN Terlibat Jaringan Narkoba
jpnn.com, SUKABUMI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang oknum pegawai BUMN berinisial AVH (31) yang bertugas di wilayah Kota Sukabumi atas dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menjelaskan tersangka merupakan warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar.
“Terduga pelaku kami tangkap belum lama ini di Jalan Ahmad Yani nomor 42, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong," kata AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Kamis (14/10).
Berdasar informasi yang dihimpun, oknum pegawai BUMN ini bekerja di Kantor Pos Sukabumi.
Dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu-sabu yakni sebagai perantara.
AVH diduga bertugas mengambil paket barang haram itu dikirim melalui jasa ekspedisi untuk diserahkan kembali kepada jaringan yang ada di Sukabumi.
Namun, upaya percobaan penyelundupan sabu-sabu tersebut ‘tercium' jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Polisi berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut.
Polisi menangkap oknum pegawai BUMN berinisial AVH (31) yang bertugas di wilayah Kota Sukabumi atas dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP