Polisi Tangkap Oknum Pejabat ini Karena Diduga Melakukan Pemerasan

jpnn.com - TARAKAN - Seorang oknum pejabat di Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap Polda Kaltara atas dugaan tindak pidana pemerasan.
Oknum tersebut merupakan Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kota Tarakan berinisial IS.
Dia kini ditahan di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan.
"Berdasarkan pertimbangan penyidik, maka dilakukan penahanan 20 hari pertama terhadap tersangka IS yang merupakan Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Tarakan III," ujar Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol. Hendy F. Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (11/11)).
Penetapan dan penahanan tersangka IS tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan Warta Kedatangan dan Warta Keberangkatan Kapal.
IS awalnya diperiksa sebagai saksi saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor KSOP Kelas III Tarakan, Selasa malam (8/11).
IS kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang telah diperoleh penyidik.
Hendy mengatakan dengan kondisi perekonomian saat ini serta sesuai arahan Presiden Joko Widodo, peringkasan birokrasi dan penghematan pengeluaran dalam pendistribusian barang mendapat perhatian lebih.
Polisi menangkap seorang oknum pejabat karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Terima Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat Pajak Ini Jadi Tersangka KPK