Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Pasar Pagi Cakung

jpnn.com - JAKARTA - Polisi menangkap pasangan kekasih yang membuang bayi di atas meja pedagang Pasar Pagi, Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (18/7).
Adapun pasangan kekasih yang ditangkap Polsek Cakung itu ialah CB (21) dan LA (21).
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan polisi menangkap pelaku CB di kontrakannya di kawasan Cakung Timur.
"Berbekal hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), pemeriksaan saksi serta pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, akhirnya pelaku CB ditangkap," kata Ipah ketika dikonfirmasi di Mapolsek Cakung, Kamis (20/7).
Perwira menengah Polri yang akrab disapa Ipah mengatakan bahwa pelaku CB mengaku membuang bayi tersebut bersama pacar wanitanya berinisial LA (21).
Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap LA di kediamannya Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari yang sama.
"Pelaku LA mengakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di TKP bersama dengan pelaku CB," ungkap Ipah.
Proses persalinannya, kata dia, dilakukan secara mandiri oleh CB dengan menggunakan pisau untuk memotong ari-ari di kamar kontrakannya.
Polisi menangkap pasangan kekasih pembuang bayi di Pasar Pagi Cakung. Ini motif pelaku melakukan perbuatan itu.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri