Polisi Tangkap Pasangan Lesbian, Pengakuannya Mengejutkan
jpnn.com, BLITAR - Satreskoba Polres Blitar, Jatim berhasil menangkap pasangan lesbian yang mengedarkan sabu-sabu.
Petugas juga berhasil membekuk bandar yang memasok barang haram terhadap pasangan sesama wanita tersebut.
Keduanya adalah Puput Susanti dan Dewi Wulandari. Dua perempuan tersebut adalah warga Kelurahan Kamulan Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.
"Keduanya ditangkap di rumah Puput, beserta barang bukti," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela.
Dari tangan pasangan sesama jenis itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu poket sabu-sabu siap edar seberat satu gram, dan dua handphone yang digunakan untuk bertransaksi.
Pasangan ini mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial PY warga Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.
Barang-haram tersebut selanjutnya disembunyikan di kandang kelinci belakang rumahnya.
"Dari rumah pemasoknya, petugas juga mengamankan empat poket sabu-sabu siap edar seberat dua gram, dan handphone," sambung AKBP Leonard.
Polisi membekuk pasangan lesbian alias sesama jenis di rumah beserta barang bukti yang disembunyikan di kandang.
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat