Polisi Tangkap Pasangan Lesbian, Pengakuannya Mengejutkan
jpnn.com, BLITAR - Satreskoba Polres Blitar, Jatim berhasil menangkap pasangan lesbian yang mengedarkan sabu-sabu.
Petugas juga berhasil membekuk bandar yang memasok barang haram terhadap pasangan sesama wanita tersebut.
Keduanya adalah Puput Susanti dan Dewi Wulandari. Dua perempuan tersebut adalah warga Kelurahan Kamulan Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.
"Keduanya ditangkap di rumah Puput, beserta barang bukti," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela.
Dari tangan pasangan sesama jenis itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu poket sabu-sabu siap edar seberat satu gram, dan dua handphone yang digunakan untuk bertransaksi.
Pasangan ini mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial PY warga Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.
Barang-haram tersebut selanjutnya disembunyikan di kandang kelinci belakang rumahnya.
"Dari rumah pemasoknya, petugas juga mengamankan empat poket sabu-sabu siap edar seberat dua gram, dan handphone," sambung AKBP Leonard.
Polisi membekuk pasangan lesbian alias sesama jenis di rumah beserta barang bukti yang disembunyikan di kandang.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu