Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Pencuri Motor di Karawang, Sebegini Barang Buktinya
jpnn.com, KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang dalam sepekan menangkap 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Dari 15 pelaku itu, dua di antaranya pasangan suami istri.
Dua orang lainnya merupakan residivis.
"Selain pasangan suami istri, kami juga menangkap 13 pelaku lainnya,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Jumat (29/7).
Pasangan suami istri yang ditangkap itu berinisial K (33) dan E (33).
AKBP Aldi mengatakan pasangan suami istri itu ditangkap setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cilamaya.
"Ada empat barang bukti sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu," katanya.
Saat diperiksa, pasangan suami istri ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, karena terbentur masalah ekonomi.
Polisi menangkap pasangan suami istri pencuri motor di Karawang, Jawa Barat. Ada empat barang bukti sepeda motor hasil curanmor yang dilakukan pasutri itu.
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku