Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Pencuri Motor di Karawang, Sebegini Barang Buktinya

jpnn.com, KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang dalam sepekan menangkap 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Dari 15 pelaku itu, dua di antaranya pasangan suami istri.
Dua orang lainnya merupakan residivis.
"Selain pasangan suami istri, kami juga menangkap 13 pelaku lainnya,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Jumat (29/7).
Pasangan suami istri yang ditangkap itu berinisial K (33) dan E (33).
AKBP Aldi mengatakan pasangan suami istri itu ditangkap setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cilamaya.
"Ada empat barang bukti sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu," katanya.
Saat diperiksa, pasangan suami istri ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, karena terbentur masalah ekonomi.
Polisi menangkap pasangan suami istri pencuri motor di Karawang, Jawa Barat. Ada empat barang bukti sepeda motor hasil curanmor yang dilakukan pasutri itu.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik