Polisi Tangkap Pedofil asal Inggris

Ditangkap di Batam, Korban Anak Jalanan

Polisi Tangkap Pedofil asal Inggris
Polisi Tangkap Pedofil asal Inggris
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menangkap warga negara Inggris pedofilia berinisial HFP yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Lelaki dengan kelainan seksual itu ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (5/11) lalu dan meringkuk di tahanan Bareskrim sejak kemarin (6/11).

"Ada lima anak-anak yang jadi korban dari kejahatan tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di Jakarta kemarin (6/11).

Para korban anak-anak tersebut berinisial A, S, L, M, dan L. Kelainan seksual HFP memang meresahkan. Padahal, usianya sudah bisa dibilang senja, tepatnya 61 tahun.

Modusnya, kata Saud, dia mengajak anak-anak jalanan yang rata-rata berumur di bawah 12 tahun untuk dipotret tanpa busana dengan imbalan Rp 200 ribu. Foto-foto tersebut lantas di-upload dan disebarkan melalui internet.

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menangkap warga negara Inggris pedofilia berinisial HFP yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News