Polisi Tangkap Pedofil asal Inggris
Ditangkap di Batam, Korban Anak Jalanan
Senin, 07 November 2011 – 06:19 WIB
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menangkap warga negara Inggris pedofilia berinisial HFP yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Lelaki dengan kelainan seksual itu ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (5/11) lalu dan meringkuk di tahanan Bareskrim sejak kemarin (6/11). Modusnya, kata Saud, dia mengajak anak-anak jalanan yang rata-rata berumur di bawah 12 tahun untuk dipotret tanpa busana dengan imbalan Rp 200 ribu. Foto-foto tersebut lantas di-upload dan disebarkan melalui internet.
"Ada lima anak-anak yang jadi korban dari kejahatan tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di Jakarta kemarin (6/11).
Baca Juga:
Para korban anak-anak tersebut berinisial A, S, L, M, dan L. Kelainan seksual HFP memang meresahkan. Padahal, usianya sudah bisa dibilang senja, tepatnya 61 tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menangkap warga negara Inggris pedofilia berinisial HFP yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi