Polisi Tangkap Pegawai Bank Jual Sabu
jpnn.com - KUNINGAN - Seorang pegawai bank milik pemerintah di Kabupaten Kuningan ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Kuningan, belum lama ini.
Pria berinisial JS itu harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran tertangkap basah tengah menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada seorang perempuan yang belakangan diketahui berinisial RP, warga Desa Mancagar, Kecamatan Garawangi.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti jenis sabu seberat 3,69 gram. Akibat perbuatannya, para tersangka diancam penjara maksimal 20 tahun.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut bakal adanya transaksi narkoba.
Tanpa menunggu waktu, Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Ahmad Ansori langsung memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pemantau di sekitar lokasi yang akan dijadikan tempat transaksi.
Informasi itu rupanya benar. Polisi menemukan tersangka tengah menawarkan barang haram tersebut kepada seorang wanita.
Tak ingin buruannya lepas, JS dan RP akhirnya dikeler petugas berikut barang bukti berupa sabu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya segera dibawa ke mapolres.
Kasat Narkoba, AKP Ahmad Ansori mengatakan, tersangka diketahui sudah lama menjadi incaran anggotanya. Setelah diketahui tersangka akan melakukan transaksi nrakoba, segera mengamankan tersang.
KUNINGAN - Seorang pegawai bank milik pemerintah di Kabupaten Kuningan ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Kuningan, belum lama ini.
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara