Polisi Tangkap Pegawai Bank Jual Sabu

"Tersangka diduga telah menjual sabu sabu kepada seorang wanita berisinal RP. Untuk keperluan pemeriksaan, JS dan RP kami amankan, termasuk sabu-sabu yang hendak dijual tersangka," beber dia.
JS sendiri, sambung dia, sehari hari bekerja sebagai sopir di perusahaan jasa keuangan tersebut. Tersangka mengaku sudah lama memakai sabu sabu.
“Tersangka kami amankan karena tertangkap basah tengah menjual sabu sabu seberat 3,65 kepada tersangka RP. Tersangka mengatakan kalau barang haram tersebut dibelinya dari seseorang di Jakarta. Akhirnya keduanya kami tangkap dan digirin ke mapolres,” ungkap Ahmad.
Kepada polisi, JS mengaku memakai sabu sabu sejak tahun 2007. Barang haram itu dibelinya sekitar Rp1,8 juta. Kadang kadang dia menjual sabu kepada siapa saja yang membutuhkannya.
“Saya sudah lama mengkonsumsi sabu sabu pak. Cara membelinya melalui sambungan telepon. Atau saya berangkat ke Jakarta,” kata JS. (ags)
KUNINGAN - Seorang pegawai bank milik pemerintah di Kabupaten Kuningan ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Kuningan, belum lama ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti