Polisi Tangkap Pejudi, Polsek Didemo Warga
jpnn.com - jpnn.com - Warga Desa Riam Durian berdemontrasi di Polsek Kotawaringin Lama, Kamis (23/2).
Selain warga, Kades Riam Durian Rowandi dan Kades Dawak Pelem juga hadir di Polsek Kolam.
Mereka meminta pihak berwajib melepas delapan pejudi yang ditangkap, Rabu (22/2) malam.
Delapan warga yang diamankan, yakni SM (48), M (65), dan A (39), LL (35), YT (35), C (17), DH (39), dan T (41).
Mereka tertangkap tangan saat bermain judi di salah satu rumah di Jalan Rahayu, RT 02, Desa Riam Durian.
Polisi mengamankan barang bukti dua set kartu remi dan uang masing-masing Rp 440 ribu dan Rp 420 ribu.
Warga menilai, delapan pejudi itu tak melakukan perbuatan melanggar hukum.
”Ini bukan berjudi dan sudah jadi kebiasaan kami saat menunggu atau menjaga warga yang meninggal dunia. Uang dari bermain ini dikumpulkan untuk meringankan keluarga yang berduka, seperti untuk membeli makan dan minuman selama jenazah belum dimakamkan,” ujar Agus Suriansyah, salah satu warga.
Warga Desa Riam Durian berdemontrasi di Polsek Kotawaringin Lama, Kamis (23/2).
- Polisi Minta Kominfo Blokir 353 Situs Judi Online
- Sosiolog Apresiasi Satgas Judi Online, Kejar Terus Situs-Situs Judol Baru
- Penegakan dan Tindakan Hukum yang Tegas Bisa Mengurangi Penyebaran Judi Online
- Benny Ungkap Inisial Pengendali Judi Online, Waketum PB SEMMI: Informasinya Bisa Dipercaya
- MUI: Judi Online Besar Mudaratnya, Membahayakan Anak dan Istri
- Ormas Bisa Memainkan Peran Advokasi untuk Kampanye Pemberantasan Judi Online