Polisi Tangkap Pelaku Curas terhadap Sopir GrabCar di Sukoharjo
jpnn.com - SUKOHARJO - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sopir GrabCar.
Pelaku yang ditangkap ialah BYS (24), warga Dukung Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan Grogol.
"Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum," kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (7/4).
Kasus curas itu terjadi jalan area persawahan Dukuh Kaliwingko, Desa Sanggrahan, Grogol.
Korban dalam kasus tersebut bernama Syahirul Alim (46), warga Desa Gentan, Kecamatan Baki.
Kasus ini berawal saat korban selaku sopir GrabCar mengemudikan mobil Suzuki Karimun bernomor polisi AD-8962-IU warna abu-abu berangkat mencari orderan pelanggan, Jumat (31/3).
Korban lantas mendapat orderan dari pelaku sekitar pukul 23.11 WIB.
Order tersebut melalui aplikasi Grab dengan nama akun batman@gmail.com dengan titik jemput di Mal Luwes Gentan dengan tujuan Pakuwon Mall Solobaru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sopir GrabCar.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan