Polisi Tangkap Pelaku Curas terhadap Sopir GrabCar di Sukoharjo

jpnn.com - SUKOHARJO - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sopir GrabCar.
Pelaku yang ditangkap ialah BYS (24), warga Dukung Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan Grogol.
"Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum," kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (7/4).
Kasus curas itu terjadi jalan area persawahan Dukuh Kaliwingko, Desa Sanggrahan, Grogol.
Korban dalam kasus tersebut bernama Syahirul Alim (46), warga Desa Gentan, Kecamatan Baki.
Kasus ini berawal saat korban selaku sopir GrabCar mengemudikan mobil Suzuki Karimun bernomor polisi AD-8962-IU warna abu-abu berangkat mencari orderan pelanggan, Jumat (31/3).
Korban lantas mendapat orderan dari pelaku sekitar pukul 23.11 WIB.
Order tersebut melalui aplikasi Grab dengan nama akun batman@gmail.com dengan titik jemput di Mal Luwes Gentan dengan tujuan Pakuwon Mall Solobaru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sopir GrabCar.
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron