Polisi Tangkap Pelaku Curas terhadap Sopir GrabCar di Sukoharjo

jpnn.com - SUKOHARJO - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sopir GrabCar.
Pelaku yang ditangkap ialah BYS (24), warga Dukung Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan Grogol.
"Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum," kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (7/4).
Kasus curas itu terjadi jalan area persawahan Dukuh Kaliwingko, Desa Sanggrahan, Grogol.
Korban dalam kasus tersebut bernama Syahirul Alim (46), warga Desa Gentan, Kecamatan Baki.
Kasus ini berawal saat korban selaku sopir GrabCar mengemudikan mobil Suzuki Karimun bernomor polisi AD-8962-IU warna abu-abu berangkat mencari orderan pelanggan, Jumat (31/3).
Korban lantas mendapat orderan dari pelaku sekitar pukul 23.11 WIB.
Order tersebut melalui aplikasi Grab dengan nama akun batman@gmail.com dengan titik jemput di Mal Luwes Gentan dengan tujuan Pakuwon Mall Solobaru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sopir GrabCar.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok