Polisi Tangkap Pelaku Curas terhadap Sopir GrabCar di Sukoharjo

Polisi Tangkap Pelaku Curas terhadap Sopir GrabCar di Sukoharjo
Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat memeriksa tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (7/4/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Setelah melakukan penjemputan terhadap pengorder, korban kemudian berangkat menuju Pakuwon Mall Solo Baru melalui rute sesuai dengan Google Map.

Namun, pada saat sampai di perempatan Dukuh Mantung, Desa Sanggrahan, pelaku meminta korban untuk belok ke arah selatan dengan alasan akan menjemput istri.

Korban lantas mengikuti petunjuk arah dari pelaku hingga sampai di jalan area persawahan Dukuh Kaliwingko, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol.

Pelaku kemudian menarik handrem mobil korban sehingga menyebabkan kendaraan berhenti dan mati mesin.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban dari belakang mengenai kepala belakang yang mengakibatkan mata berkunang-kunang.

Namun, korban melakukan perlawanan dengan mengambil parfum mobil di pintu kanan, lalu menyemprotkan ke wajah pelaku.

Korban lalu mendorong badan pelaku ke arah luar dan menendang hingga BYS terjatuh keluar.

Korban mengunci mobil dan menghidupkan mesinnya, lalu meninggalkan pelaku.

Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sopir GrabCar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News