Polisi Tangkap Pelaku Curas terhadap Sopir GrabCar di Sukoharjo

Setelah melakukan penjemputan terhadap pengorder, korban kemudian berangkat menuju Pakuwon Mall Solo Baru melalui rute sesuai dengan Google Map.
Namun, pada saat sampai di perempatan Dukuh Mantung, Desa Sanggrahan, pelaku meminta korban untuk belok ke arah selatan dengan alasan akan menjemput istri.
Korban lantas mengikuti petunjuk arah dari pelaku hingga sampai di jalan area persawahan Dukuh Kaliwingko, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol.
Pelaku kemudian menarik handrem mobil korban sehingga menyebabkan kendaraan berhenti dan mati mesin.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban dari belakang mengenai kepala belakang yang mengakibatkan mata berkunang-kunang.
Namun, korban melakukan perlawanan dengan mengambil parfum mobil di pintu kanan, lalu menyemprotkan ke wajah pelaku.
Korban lalu mendorong badan pelaku ke arah luar dan menendang hingga BYS terjatuh keluar.
Korban mengunci mobil dan menghidupkan mesinnya, lalu meninggalkan pelaku.
Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sopir GrabCar.
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap