Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
jpnn.com - PALEMBANG - Polsek Ilir Barat I Palembang menangkap pria berinisial BY yang diduga melakukan pemalakan terhadap salah seorang pengendara mobil truk box yang berhenti di traffic light Simpang Macan Lindungan, Senin (10/2) pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Ilir Barat 1 AKP Ricky Mozam mengatakan kejadian bermula saat pengendara mobil truk box berhenti di traffic light Simpang Macan Lindungan Palembang.
"Pelaku kemudian menghampiri lalu menaiki mobil truk tersebut dari sebelah posisi sopir, dan memaksa minta uang sebesar Rp 20.000 ribu," ungkap Mozam, Rabu (12/2).
Ricky mengatakan setelah mengambil uang yang ada di dashboard mobil, pelaku langsung pergi.
Polisi yang mendapatkan laporan atas kejadian itu langsung bergerak, hingga akhirnya menangkap pelaku.
Ricky menegaskan pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan.
"Kami mendapatkan laporan, dan anggota langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan," kata Ricky.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek IB I untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Untuk barang bukti yang diamankan, yakni baju kaus oblong motif garis putih hitam, sepasang sandal dan uang Rp 10 ribu," kata Ricky.
Polisi menangkap pelaku pemalakan di Simpang Macan Lindungan, Palembang, Sumatera Selatan.
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS
- Pengendara di Palembang Ini Diduga Sengaja Melindas Sajadah, Aksinya Terekam CCTV, Viral