Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Diracun

jpnn.com, BLORA - Aparat kepolisian menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan Muslikin (45) beserta anaknya yang merupakan warga Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menerjunkan lima anggota Satreskrim untuk melakukan penangkapan pelaku di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Kami menangkap terduga pelaku pada Selasa (25/2) di Kota Samarinda," kata Wawan, Rabu.
Dia mengatakan pelaku saat ini dalam perjalanan menuju Blora.
"Pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban. Selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan," kata Wawan.
Dia mengatakan tewasnya bapak dan anak itu terjadi pada Jumat (21/2) sekitar pukul 19.30 WIB yang diduga akibat keracunan air bercampur racun gulma di rumahnya.
Korban berinisial S (9) menangis histeris dan meminta pertolongan warga di tepi jalan.
Sedangkan Maspupah yang merupakan istri korban juga berteriak meminta pertolongan warga.
Seusai melakukan pembunuhan ayah dan anak di Blora, pelaku kabur ke Samarinda, Kalimantan Timur.
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap