Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Diracun

jpnn.com, BLORA - Aparat kepolisian menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan Muslikin (45) beserta anaknya yang merupakan warga Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menerjunkan lima anggota Satreskrim untuk melakukan penangkapan pelaku di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Kami menangkap terduga pelaku pada Selasa (25/2) di Kota Samarinda," kata Wawan, Rabu.
Dia mengatakan pelaku saat ini dalam perjalanan menuju Blora.
"Pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban. Selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan," kata Wawan.
Dia mengatakan tewasnya bapak dan anak itu terjadi pada Jumat (21/2) sekitar pukul 19.30 WIB yang diduga akibat keracunan air bercampur racun gulma di rumahnya.
Korban berinisial S (9) menangis histeris dan meminta pertolongan warga di tepi jalan.
Sedangkan Maspupah yang merupakan istri korban juga berteriak meminta pertolongan warga.
Seusai melakukan pembunuhan ayah dan anak di Blora, pelaku kabur ke Samarinda, Kalimantan Timur.
- Info Terbaru Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat