Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
jpnn.com - JAKARTA - Pelaku pembunuhan terhadap penjual nasi goreng di Jalan Baru Cilincing, RW 03 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (9/4), lalu ditangkap Unit Reskrim Polsek Cilincing.
Pelaku bernama Mohammad Mardiansyah (30) alias Bucing ditangkap di rumah keluarganya di Pulau Kelapa Dua, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Rabu (17/4).
"Seusai membunuh korban, Bucing langsung kabur dan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, tersangka kami tangkap di Kepulauan Seribu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih di Jakarta, Rabu (17/4).
Dia menjelaskan penangkapan Bucing dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Pilipi yang berangkat menggunakan kapal nelayan dari dermaga Kampung Nelayan Cilincing, menuju ke Pulau Kelapa Dua, pada Rabu pagi.
Tim kemudian menyusuri permukiman warga termasuk kerabat Bucing di Pulau Kelapa Dua untuk mencari keberadaan tersangka.
“Tersangka sempat bersembunyi, namun ditemukan dan langsung dibawa menggunakan kapal motor nelayan menuju dermaga Kampung Nelayan Cilincing,” kata dia.
Setelah itu, lanjutnya, tersangka dibawa ke rumahnya di Kalibaru untuk menunjukkan barang bukti, antara lain, dua senjata tajam jenis golok dan pakaian yang dipakai saat melakukan aksinya.
“Kami bawa ke kediamannya untuk mengumpulkan barang bukti lain, setelah itu langsung dibawa ke Polsek,” ungkap Kompol Fernando.
Pelaku pembunuhan terhadap penjual nasi goreng di Cilincing ditangkap polisi. Pelaku diringkus di Kepulauan Seribu.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas