Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya
Selasa, 17 September 2024 – 14:15 WIB

Pelaku saat diamankan di Polsek Air Kumbang. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.
Berdasar pengakuan pelaku, barang hasil curian tersebut dititipkan di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumahnya.
"Di rumah saudara pelaku, anggota Polsek Air Kumbang menemukan barang bukti 1 unit laptop merek Huawei warna grey dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam, sesuai dengan barang milik korban yang hilang, " tutur Sutedjo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit motor merek Honda Beat Street warna hitam tanpa pelat nomor, satu buah linggis, 60 sentimeter dibalut kain lap, serta barang-barang hasil curian.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Air Kumbang guna proses lebih lanjut," kata Sutedjo. (mcr35/jpnn)
Polisi menangkap pelaku pencurian di ruko Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi