Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya
Selasa, 17 September 2024 – 14:15 WIB
Berdasar pengakuan pelaku, barang hasil curian tersebut dititipkan di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumahnya.
"Di rumah saudara pelaku, anggota Polsek Air Kumbang menemukan barang bukti 1 unit laptop merek Huawei warna grey dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam, sesuai dengan barang milik korban yang hilang, " tutur Sutedjo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit motor merek Honda Beat Street warna hitam tanpa pelat nomor, satu buah linggis, 60 sentimeter dibalut kain lap, serta barang-barang hasil curian.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Air Kumbang guna proses lebih lanjut," kata Sutedjo. (mcr35/jpnn)
Polisi menangkap pelaku pencurian di ruko Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Sikat Narkoba: Polres Banyuasin Ungkap 25 Kasus, Tangkap 31 Tersangka
- Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Ritel Modern di Palembang
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Selesai Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Ditanyai 22 Pertanyaan