Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
Rabu, 09 April 2025 – 20:40 WIB

Tersangka saat diamankan di Polres Ogan Ilir. Foto: Dok polisi
"Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Saat diamankan, SP mengakui perbuatannya," terang Akso.
Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan serta menyita barang bukti, dan melengkapi berkas perkara. Kami juga akan melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tutup Akso.(mcr35/jpnn)
Modus tawarkan kerjasama buka kebun semangka, pria berinisial SP (57) bawa kabur uang Rp 7 juta, kini ditangkap polisi.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral