Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
Tersangka saat diamankan di Polres Ogan Ilir. Foto: Dok polisi

"Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Saat diamankan, SP mengakui perbuatannya," terang Akso.

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan serta menyita barang bukti, dan melengkapi berkas perkara. Kami juga akan melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tutup Akso.(mcr35/jpnn) 

Modus tawarkan kerjasama buka kebun semangka, pria berinisial SP (57) bawa kabur uang Rp 7 juta, kini ditangkap polisi.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News