Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Penyekapan di Palembang
Sabtu, 06 Juli 2024 – 13:03 WIB

Tersangka (baju oranye) diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com
Dari aksi kejahatannya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit handphone merk Oppo A37 warna putih, serta satu unit handphone merk
Xiaomi Note 4 warna putih emas.
Sementara itu tersangka Asep mengakui perbuatannya, “Pistol itu milik anak saya,” terang Asep.
Kata Asep bahwa dirinya memang telah mengetahui kondisi rumah milik korban.
"Memang pernah datang ke rumah korban, sebelum bercerai dengan istri,” kata Asep.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (mcr35/jpnn)
Asep Supriadi, pelaku perampokan disertai penyekapan yang terjadi di Kalidoni, Palembang, ditangkap aparat kepolisian.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Kasus Willie Salim Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang, Ini Alasannya
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan