Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Penyekapan di Palembang
Sabtu, 06 Juli 2024 – 13:03 WIB
Dari aksi kejahatannya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit handphone merk Oppo A37 warna putih, serta satu unit handphone merk
Xiaomi Note 4 warna putih emas.
Sementara itu tersangka Asep mengakui perbuatannya, “Pistol itu milik anak saya,” terang Asep.
Kata Asep bahwa dirinya memang telah mengetahui kondisi rumah milik korban.
"Memang pernah datang ke rumah korban, sebelum bercerai dengan istri,” kata Asep.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (mcr35/jpnn)
Asep Supriadi, pelaku perampokan disertai penyekapan yang terjadi di Kalidoni, Palembang, ditangkap aparat kepolisian.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- XL Axiata Gelar Donor Darah di 5 Kota Sumatera Secara Serentak
- Aspirasi Pedagang Tak Didengar, Harga Kios Pasar 16 Ilir Palembang Tetap Rp 180 Juta
- Tingkatkan Kualitas PAUD, Disdik Palembang Luncurkan Aplikasi Tersinergi
- Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan China Digelar Tertutup
- Bobol Rumah Polisi, Jeki Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rekannya Masih Buron