Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Penyekapan di Palembang
Sabtu, 06 Juli 2024 – 13:03 WIB
Dari aksi kejahatannya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit handphone merk Oppo A37 warna putih, serta satu unit handphone merk
Xiaomi Note 4 warna putih emas.
Sementara itu tersangka Asep mengakui perbuatannya, “Pistol itu milik anak saya,” terang Asep.
Kata Asep bahwa dirinya memang telah mengetahui kondisi rumah milik korban.
"Memang pernah datang ke rumah korban, sebelum bercerai dengan istri,” kata Asep.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (mcr35/jpnn)
Asep Supriadi, pelaku perampokan disertai penyekapan yang terjadi di Kalidoni, Palembang, ditangkap aparat kepolisian.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini