Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Penyekapan di Palembang

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Penyekapan di Palembang
Tersangka (baju oranye) diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

Dari aksi kejahatannya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit handphone merk Oppo A37 warna putih, serta satu unit handphone merk

Xiaomi Note 4 warna putih emas.

Sementara itu tersangka Asep mengakui perbuatannya, “Pistol itu milik anak saya,” terang Asep.

Kata Asep bahwa dirinya memang telah mengetahui kondisi rumah milik korban.

"Memang pernah datang ke rumah korban, sebelum bercerai dengan istri,” kata Asep.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (mcr35/jpnn)


Asep Supriadi, pelaku perampokan disertai penyekapan yang terjadi di Kalidoni, Palembang, ditangkap aparat kepolisian.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News