Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit dan Organ Tubuh Harimau Sumatera, Nih Penampakannya
Selasa, 22 Desember 2020 – 23:56 WIB
Tersangka BB dan SOH mendapat harimau sumatera itu dengan cara menjerat di kawasan hutan lindung di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Cekcok Berujung Duel Berdarah, Sugianto Kena Bacok di Kepala, Toni Ditusuk 10 Liang
"Untuk yang kedua ini rencananya akan dijual ke orang Bengkulu, nach ini yang sekarang masih kami dalami informasinya karena belum sempat mereka transaksi pelaku sudah ketangkap," paparnya.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap tiga pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan kulit dan organ tubuh harimau sumatera di Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada