Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap 2 Anak, Banyak Banget
![Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap 2 Anak, Banyak Banget](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/05/04/kapolres-asahan-akbp-rocky-h-marpaung-tengah-saat-memberikan-dsq5.jpg)
jpnn.com - ASAHAN - Polisi bergerak cepat menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap dua orang anak di bawah umur yang diduga terjadi di Asahan, Sumatera Utara.
Personel Sat Reskrim Polres Asahan telah menangkap 10 orang pelaku.
Peristiwa persetubuhan diduga dilakukan di Kecamatan Buntu Pane dan tempat kos-kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Asahan.
"Ada 10 orang tersangka, 2 orang di bawah umur dan 8 orang dewasa," ujar Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung dalam konferensi pers, Kamis (4/5).
Rocky menyebutkan perbuatan persetubuhan terhadap dua orang anak di bawah umur itu dilakukan di Kecamatan Buntu Pane, Asahan, Jumat (14/04).
Kedua korban yang masih di bawah umur awalnya di iming-imingi akan diberikan sejumlah uang.
Kemudian kedua korban dibawa ke wilayah perkebunan sawit dan dicekoki dengan minuman keras.
"Selanjutnya saat korban setengah sadar, kedua korban disetubuhi secara bergilir," ucapnya.
Polisi menangkap sejumlah terduga pelaku persetubuhan terhadap dua anak, jumlahnya banyak banget.
- Seorang Polisi Viral Gegara Adu Mulut dengan Sopir Pikap di Tol Kramasan, Ini yang Terjadi
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat
- Polisi Tangkap Penggarap Hutan Lindung di Inhu, 1 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Status Hukum Iwan Fals dalam Kasus Pendirian OI
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama