Polisi Tangkap Pelaku Teror di DAAI TV
jpnn.com - JPNN.com - Jajaran Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, mengungkap pelaku teror bom di Gedung DAAI TV, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (2/1) lalu.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat menerangkan, pelaku yang bernama Willian Hadi Winarko (23) diamankan di rumahnya di Langkat, Medan, Sumatera Utara pada Rabu (4/1) kemarin.
"Pelaku memposting 'I love ISIS, kami telah beri kejutan di lima titik di gedung DAAI TV. Hitungan sepuluh menit dari sekarang' itu yang ditulis di fanpage DAAI TV," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Wahyu menambahkan, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami motif pelaku dan keterkaitan dengan jaringan ISIS.
"Untuk motif masih kami dalami. Kami juga belum tahu, apakah pelaku iseng atau memang terkait jaringan ISIS," beber Wahyu.
Sementara itu, Kepala Subdit Cyber Crime AKBP Roberto Pasaribu menegaskan, saat diamankan pihak kepolisian mendapati sebuah handphone milik korban yang di dalamnya berisi akun Facebook bernama Willian.
"Pelaku tidak bisa mengelak lagi," tegas Roberto.
Atas pebuatannya, Willian Hadi Winarko dijerat dengan Pasal 27 ayat (4) dan atau Pasal 29 UU RI No. 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto 336 KUHP tentang Pengancaman dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.
JPNN.com - Jajaran Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, mengungkap pelaku teror bom di Gedung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti