Polisi Tangkap Pembakar Bendera Merah Putih, Sungguh Tak Disangka

jpnn.com, KARAWANG - Polisi bergerak cepat menangkap seorang wanita pembakar Bendera Merah Putih.
Namun, setelah ditangkap, wanita tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa oleh Polres Karawang, Jawa Barat.
Wanita diduga pembakar bendera tersebut mengalami gangguan jiwa.
"Setelah ditangkap, kami langsung memintai keterangan 11 saksi, termasuk keluarganya," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Kamis (17/3).
Sesuai dengan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui pelaku berinisial AN (40) yang merupakan warga Kecamatan Rawamerta, Karawang tersebut mengalami gangguan jiwa.
Atas hal tersebut pihaknya langsung membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bogor.
Sebelumnya, video aksi membakar bendera merah putih dilakukan oleh AN di media sosial.
Video itu berdurasi 1 menit 20 detik.
Polisi dari Polres Karawang menangkap seorang wanita pembakar Bendera Merah Putih, sungguh tak disangka.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan