Polisi Tangkap Pembakar Bendera Merah Putih, Sungguh Tak Disangka
jpnn.com, KARAWANG - Polisi bergerak cepat menangkap seorang wanita pembakar Bendera Merah Putih.
Namun, setelah ditangkap, wanita tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa oleh Polres Karawang, Jawa Barat.
Wanita diduga pembakar bendera tersebut mengalami gangguan jiwa.
"Setelah ditangkap, kami langsung memintai keterangan 11 saksi, termasuk keluarganya," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Kamis (17/3).
Sesuai dengan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui pelaku berinisial AN (40) yang merupakan warga Kecamatan Rawamerta, Karawang tersebut mengalami gangguan jiwa.
Atas hal tersebut pihaknya langsung membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bogor.
Sebelumnya, video aksi membakar bendera merah putih dilakukan oleh AN di media sosial.
Video itu berdurasi 1 menit 20 detik.
Polisi dari Polres Karawang menangkap seorang wanita pembakar Bendera Merah Putih, sungguh tak disangka.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari