Polisi Tangkap Pembobol Mesin ATM di Medan
jpnn.com - MEDAN - Seorang pria pelaku aksi percobaan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap Tim Patroli Reaksi Cepat Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara.
Pelaku berinisial SG (41), itu ditangkap petugas di ATM BNI Akbid Stikes Senior di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumut, Minggu (22/1).
"Aksi pembobolan ATM tersebut digagalkan setelah adanya laporan dari seorang personel Dit Samapta Polda Sumut Bripda Andre," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (23/1).
Dia menjelaskan saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut, tetapi dihalangi seorang pria yang mengaku petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan.
Bripda Andre merasa curiga karena pelaku menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM. Bripda Andre juga melihat CCTV dalam keadaan rusak/mati.
"Merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut yang sedang bertugas dan selanjutnya menangkap pelaku," ucapnya.
Hadi menambahkan dari tangan pelaku disita barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isolasi hitam, dan dua handphone.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, untuk dilakukan proses hukum oleh penyidik," kata Kombes Hadi Wahyudi. (antara/jpnn)
Polisi menangkap seorang pembobol mesin ATM di Medan, Sumut. Pelaku sempat menghalangi anggota polisi Bripda Andre yang hendak mengambil uang di mesin ATM itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin