Polisi Tangkap Pembuang Bayi, Pelaku Ibu Kandung Korban, Usianya Masih Remaja
"Kemudian, MR baru sadar dirinya hamil pada bulan Maret 2024, setelah dihitung mundur tersangka berada di Tanjungpinang sekitar tiga atau empat bulan," ungkapnya.
Darma mengatakan Polresta Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan Polres Lingga untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Tanjungpinang untuk pemulihan tersangka MR pascamelahirkan.
Sebelumnya, warga menemukan sosok janin bayi terbungkus kantong plastik hitam di selokan Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang, pada Selasa (4/6) malam.
Warga lantas melaporkan temuan itu kepada Polsek Bukit Bestari dan tak lama polisi turun ke lapangan untuk mengevakuasi janin bayi tersebut.
"Mayat bayi itu langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk diautopsi. Hasilnya bahwa bayi lahir dalam keadaan tidak bernyawa," kata AKP Darma. (antara/jpnn)
Petugas polisi menangkap pembuang bayi. Pelaku masih remaja yang merupakan ibu kandung korban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh
- Penemuan Orok Bayi dalam Kantong Plastik Menghebohkan Warga di Palembang
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- PP 28 Tahun 2024, Menyisakan Tantangan Kesehatan Bayi
- Terungkap Identitas Ibu Muda Pembuang Bayi di Pantai Ciwidig
- Ini Botol Susu Pertama di Indonesia yang Ramah Lingkungan, Bayi Nyaman