Polisi Tangkap Pembuang Bayi, Pelaku Ibu Kandung Korban, Usianya Masih Remaja

Polisi Tangkap Pembuang Bayi, Pelaku Ibu Kandung Korban, Usianya Masih Remaja
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kemudian, MR baru sadar dirinya hamil pada bulan Maret 2024, setelah dihitung mundur tersangka berada di Tanjungpinang sekitar tiga atau empat bulan," ungkapnya.

Darma mengatakan Polresta Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan Polres Lingga untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Tanjungpinang untuk pemulihan tersangka MR pascamelahirkan.

Sebelumnya, warga menemukan sosok janin bayi terbungkus kantong plastik hitam di selokan Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang, pada Selasa (4/6) malam.

Warga lantas melaporkan temuan itu kepada Polsek Bukit Bestari dan tak lama polisi turun ke lapangan untuk mengevakuasi janin bayi tersebut.

"Mayat bayi itu langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk diautopsi. Hasilnya bahwa bayi lahir dalam keadaan tidak bernyawa," kata AKP Darma. (antara/jpnn)


Petugas polisi menangkap pembuang bayi. Pelaku masih remaja yang merupakan ibu kandung korban.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News