Polisi Tangkap Pembuat Mercon yang Hancurkan Musala
Selasa, 11 Juni 2019 – 06:18 WIB
![Polisi Tangkap Pembuat Mercon yang Hancurkan Musala](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/06/06/petasan-meledak-foto-jpgpojokpitu.jpg)
Petasan meledak. Foto : JPG/Pojokpitu
Keduanya membuat mercon bukan hanya tahun ini, tetapi sejak 2015 lalu, Pelaku membuatnya bersama warga.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tabung gas oksigen dan tabung karbit yang dibuang di tengah sawah belakang masjid.
"Kejadian tersebut juga mengakibatkan dua bocah, yaitu Mochammad Rifai dan Arbian Safa Maulana menderita luka bakar dan kini dirawat di rumah sakit," imbuhnya.
Pelaku dijera dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(end/jpnn)
Mercon campuran oksigen dan karbit tadinya akan dinyalakan saat malam takbiran dan saat hari raya Idulfitri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Tim BTB Bersihkan Musala dan Rumah Warga Sukabumi Pascabencana
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Revo Mall Dukung Wisata Halal, Resmikan Musala Mahabbah untuk Pengunjung