Polisi Tangkap Pembunuh Lutfi Fauzi, Pelaku 4 Orang
jpnn.com, SUKABUMI - Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda yang jasadnya ditemukan di emperan toko di Jalan Cikiray, Kota Sukabumi, Jabar pada Minggu (4/8).
Adapun keempat tersangka pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap korban yang diketahui bernama Lutfi Fauzi Hadil (36) warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ini MJY (30), HS (33), JA (36) dan ES (68).
"Empat tersangka, kami tangkap di tiga lokasi berbeda dan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Kamis.
Untuk tersangka MJY ditangkap di wilayah Kecamatan Baros, HS di Kecamatan Cikole, JA dan ES ditangkap di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Mereka ditangkap pada 5 dan 6 Agustus atau tidak lama setelah jasad korban ditemukan warga di Jalan Cikiray, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole.
Menurut Rita, dari pengakuan para tersangka ternyata korban tidak hanya dianiaya di satu lokasi saja, tetapi, di dua lokasi berbeda.
Adapun kronologi penganiayaan ini berawal JA yang kesal mengajak rekan-rekannya untuk mencari korban.
Kebetulan pada Sabtu (3/8) malam, JA bersama tiga tersangka lainnya menemukan Lutfi tengah berada di sekitar Supermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Cikole.
Pembunuh Lutfi Fauzi mengaku kesal terhadap korban dan menganiayanya di dua tempat.
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan