Polisi Tangkap Pembunuh Lutfi Fauzi, Pelaku 4 Orang

jpnn.com, SUKABUMI - Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda yang jasadnya ditemukan di emperan toko di Jalan Cikiray, Kota Sukabumi, Jabar pada Minggu (4/8).
Adapun keempat tersangka pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap korban yang diketahui bernama Lutfi Fauzi Hadil (36) warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ini MJY (30), HS (33), JA (36) dan ES (68).
"Empat tersangka, kami tangkap di tiga lokasi berbeda dan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Kamis.
Untuk tersangka MJY ditangkap di wilayah Kecamatan Baros, HS di Kecamatan Cikole, JA dan ES ditangkap di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Mereka ditangkap pada 5 dan 6 Agustus atau tidak lama setelah jasad korban ditemukan warga di Jalan Cikiray, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole.
Menurut Rita, dari pengakuan para tersangka ternyata korban tidak hanya dianiaya di satu lokasi saja, tetapi, di dua lokasi berbeda.
Adapun kronologi penganiayaan ini berawal JA yang kesal mengajak rekan-rekannya untuk mencari korban.
Kebetulan pada Sabtu (3/8) malam, JA bersama tiga tersangka lainnya menemukan Lutfi tengah berada di sekitar Supermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Cikole.
Pembunuh Lutfi Fauzi mengaku kesal terhadap korban dan menganiayanya di dua tempat.
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya