Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Green Pramuka
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Nurhayati, 36, di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pelaku diketahui bernama Haris Prastiadi.
Menurutnya, pelaku adalah mantan petugas keamanan di apartemen dan baru mengundurkan diri.
“Pelaku sudah mengenali korban sejak lama,” kata Roma kepada wartawan, Minggu (6/1).
Roma menambahkan, dari pemeriksaan diketahui pelaku membunuh korban karena kesal. Korban bahkan sempat meludahi pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKPB Tahan Marpaung menambahkan, pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Perumnas Klender, Jakarta Timur, Minggu 6 Januari 2019 siang tadi.
"Untuk hubungan korban dan pelaku masih pendalaman. Karena dia bilang sakit hati, kami masih pendalaman," kata Tahan.
Saat disinggung soal alasan Nurhayati meludahi pelaku, hal itu juga masih dalam pendalaman.
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Nurhayati, 36, di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih.
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya
- Waspada 2 Begal Sadis di Jakpus Masih Berkeliaran