Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Green Pramuka

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Green Pramuka
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu. Foto: Fathan Sinaga

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Nurhayati, 36, di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pelaku diketahui bernama Haris Prastiadi.

Menurutnya, pelaku adalah mantan petugas keamanan di apartemen dan baru mengundurkan diri.

“Pelaku sudah mengenali korban sejak lama,” kata Roma kepada wartawan, Minggu (6/1).

Roma menambahkan, dari pemeriksaan diketahui pelaku membunuh korban karena kesal. Korban bahkan sempat meludahi pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKPB Tahan Marpaung menambahkan, pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Perumnas Klender, Jakarta Timur, Minggu 6 Januari 2019 siang tadi.

"Untuk hubungan korban dan pelaku masih pendalaman. Karena dia bilang sakit hati, kami masih pendalaman," kata Tahan.

Saat disinggung soal alasan Nurhayati meludahi pelaku, hal itu juga masih dalam pendalaman.

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Nurhayati, 36, di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News