Polisi Tangkap Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata
Selasa, 01 Februari 2022 – 10:42 WIB
Korban dan saksi masuk ke dalam tenda untuk istirahat.
Pintu tenda hanya tertutup setengah.
Tidak lama kemudian, tiba-tiba datang tersangka merobek pintu tenda dan menyenter ke dalam.
Lalu, tersangka menyuruh korban dan saksi ke luar tenda.
Tersangka mengambil sebilah parang yang sebelumnya dibawa saksi dan korban untuk berkemah.
“Sambil memegang parang, tersangka RB mengancam akan melaporkan korban dan BS kepada orang tuanya karena berdua-duaan di sebuah tenda itu," ujarnya.
Lantaran takut dilaporkan, BS memohon kepada pelaku agar jangan mengadukan kepada orang tua mereka.
Pelaku kemudian meminta uang atau melakukan pemerasan kepada BS Rp 1 juta.
Polisi menangkap pelaku pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di salah satu tempat wisata di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara