Polisi Tangkap Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata
Selasa, 01 Februari 2022 – 10:42 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com
Korban dan saksi masuk ke dalam tenda untuk istirahat.
Pintu tenda hanya tertutup setengah.
Tidak lama kemudian, tiba-tiba datang tersangka merobek pintu tenda dan menyenter ke dalam.
Lalu, tersangka menyuruh korban dan saksi ke luar tenda.
Tersangka mengambil sebilah parang yang sebelumnya dibawa saksi dan korban untuk berkemah.
“Sambil memegang parang, tersangka RB mengancam akan melaporkan korban dan BS kepada orang tuanya karena berdua-duaan di sebuah tenda itu," ujarnya.
Lantaran takut dilaporkan, BS memohon kepada pelaku agar jangan mengadukan kepada orang tua mereka.
Pelaku kemudian meminta uang atau melakukan pemerasan kepada BS Rp 1 juta.
Polisi menangkap pelaku pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di salah satu tempat wisata di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar.
BERITA TERKAIT
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD