Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Mancis yang Terbakar di Langkat
“Korban meninggal karena terjebak api dan tidak bisa keluar dari pabrik rumahan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat melakukan konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019) malam.
Tatan menjelaskan akses keluar masuk bangunan tersebut hanya ada tiga pintu yakni dari pintu depan, pintu samping dan pintu belakang.
BACA JUGA: Respons Hendropriyono Soal Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko
Dan, pada saat kejadian tragis itu pintu depan terkunci, sementara sumber api berasal dari pintu samping dan belakang. “Inilah yang buat para korban tidak bisa keluar sehingga harus terjebak didalam tempat tersebut,” lanjutnya.
Pihaknya, saat ini masih terus melakukan penelusuran terkait alasan dikuncinya pintu depan saat pekerja ada di dalam.
Tatan menyebutkan, pintu depan dikunci sama mandor. “Sedangkan mandornya juga menjadi korban tewas dalam insiden ini,” urainya.
Kabid Humas Polda Sumut bertemu keluarga korbanusai konferens pers di RS Bhayangkara, Sabtu malam.(ant/nin)
Kepolisian Resor Kota Binjai telah membekuk Burhan, pemilik pabrik mancis yang terbakar dan menewaskan 30 orang di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF
- Pencabulan di Langkat Baru Diproses Polisi Setelah Viral, Sahroni Ungkit Peringatan dari Kapolri
- Bea Cukai dan Polda Sumut Sita Ratusan Bal Pakaian Bekas di Langkat, Begini Kronologinya
- Tuan Guru Sahabat Ganjar Beri Pelatihan Cara Bersuci dari Hadas di Langkat Sumut
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Langkat
- Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Langkat Ditangkap