Polisi Tangkap Pemuda Asal Sleman, Begini Alasannya
jpnn.com, SLEMAN - Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta menangkap seorang pria berinisial RMA (21) warga Tempel, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
RMA ditangkap di kediamannya pada 14 Juni 2024 terkait kepemilikan narkoba.
Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan pihaknya mengamankan sekitar 10 ribu butir narkotika dari tangan pelaku.
Saat melakukan penggeledahan di kediaman RMA, polisi tidak hanya menemukan ribuan narkotika, tetapi juga sejumlah senjata tajam.
"Senjata tajam kami amankan. Kami sita. Ketika nanti ada pengembangan akan kami serahkan untuk proses lebih lanjut," kata AKP Ardiansyah, Kamis (27/6).
Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, senjata tajam tersebut hanya koleksi pribadi pelaku.
"Namun, kami berkesimpulan perlu amankan karena jumlah yang sangat banyak. Alasannya tidak masuk akal untuk dikatakan sebagai koleksi," kata AKP Ardiansyah.
Ardiansyah mengatakan Satreskrim Polresta Jogja dan Satreskrim Polresta Sleman telah berkoordinasi terkait kasus penemuan senjata tajam tersebut.
Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta menangkap seorang pria berinisial RMA (21) warga Tempel, Sleman, DIY. Begini alasannya.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata