Polisi Tangkap Pemuda Duel Ala Gladiator Semarang yang Viral di Media Sosial
Jumat, 20 September 2024 – 00:26 WIB
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Darurat Republik Indonesia No.12 tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kini, polisi juga sedang memburu geng Kanssas yang terlibat duel. Pihaknya meminta pelaku lainnya segera menyerahkan diri.(mcr5/jpnn)
Duel ala gladiator di Kota Semarang viral di medsos, polisi tangkap seorang pemuda.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus, Diancam 20 Tahun Penjara
- Mediasi Buntu, Polisi Turun Tangan dalam Kasus Anjing Serang Mak-mak di Semarang
- Mak-Mak Lagi Olahraga Diserang Anjing di Semarang, Digigit & Penuh Luka
- Seorang Mahasiswa Tewas di Depan SPBU Kelud Semarang, Diduga Korban Pembacokan
- Mau Tawuran Pakai Senjata tajam, Belasan Remaja di Semarang Ditangkap
- Sodomi Bocah Lelaki Sejak 2021, Oknum Pendeta di Rohul Ditangkap Polisi