Polisi Tangkap Pemuda Duel Ala Gladiator Semarang yang Viral di Media Sosial

Polisi Tangkap Pemuda Duel Ala Gladiator Semarang yang Viral di Media Sosial
M Deny Saputra (20), pemuda yang terlibat duel ala gladiator di Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Darurat Republik Indonesia No.12 tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kini, polisi juga sedang memburu geng Kanssas yang terlibat duel. Pihaknya meminta pelaku lainnya segera menyerahkan diri.(mcr5/jpnn)

Duel ala gladiator di Kota Semarang viral di medsos, polisi tangkap seorang pemuda.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News