Polisi Tangkap Pencuri 365 Motor
Jumat, 21 Oktober 2011 – 09:30 WIB
BANDARLAMPUNG – Kelihaian Joni dalam melakukan aksi pencurian ranmor sangat mengejutkan. Betapa tidak, Warga Kampung Kibang, Tulangbawang, itu diduga telah mencuri 365 motor. Namun, pada 17 Oktober 2011, petualangan Joni di dunia kejahatan berakhir. Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Tuba berhasil meringkusnya di Bakungilir, Gedungmeneng, Tuba.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih yang ditemui mengatakan, saat ditangkap, Joni membawa senjata api rakitan. "Kami menangkapnya ketika dia sendirian. Kini kami masih menginterogasinya, apakah dia melakukan pencurian sendirian atau bersama-sama. Dia lebih sering beraksi di kawasan Tuba,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sulistyaningsih melanjutkan, penangkapan Joni berawal dari informasi masyarakat. "Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat itu dengan menurunkan lima personel dibawah pimpinan Ipda Danu Raditya,” sambungnya. Kini Joni meringkuk di tahanan Mapolres Tuba. (yud/c2/ewi)
BANDARLAMPUNG – Kelihaian Joni dalam melakukan aksi pencurian ranmor sangat mengejutkan. Betapa tidak, Warga Kampung Kibang, Tulangbawang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional