Polisi Tangkap Pencuri 520 Gram Emas
Jumat, 28 April 2023 – 12:43 WIB

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi (nomor 2 dari kanan) menjelaskan kasus pencurian perhiasan emas seberat 520 gram senilai Rp520.000.000. ANTARA/HO-Humas Polres Taput
"Saat tersangka ditangkap, barang bukti disita oleh Tim Sat Reskrim, yaitu satu buah cincin emas, satu buah cincin berlian, satu buah kalung emas, satu unit sepeda motor Yamaha R 15, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC, dan uang tunai sebesar Rp 80.000.000," katanya. (antara/jpnn)
Polres Tapanuli Utara menangkap pencuri 520 gram emas. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan