Polisi Tangkap Pencuri 6 Komputer Kantor Setda Minahasa Utara

Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela.
Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dan mengambil 3 unit komputer PC all in one merek Lenovo, 2 unit komputer pc all in one merek Acer dan laptop merek Zyrex. “Setelah itu pelaku membawanya ke rumah dengan menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.
Abast menambahkan pada Sabtu (14/1) pagi, salah satu pegawai Setda Minahasa Utara kaget saat mengetahui komputer yang berada di atas meja kerjanya sudah hilang.
"Saat membuka aplikasi CCTV di handphone miliknya, pegawai tersebut kaget melihat komputer PC yang berada di atas meja kantor sudah tidak ada. Dia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan dan diteruskan ke polisi," katanya.
“Pelaku juga diduga telah melakukan pencurian di Kantor Catatan Sipil dan di Kantor Lingkungan Hidup yang saat ini masih dalam pengembangan," pungkas Abast. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi menangkap pencuri enam komputer milik kantor Setda Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Pelaku mengaku mencuri karena alasan ekonomi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya