Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:46 WIB

Polres Metro Jakarta Utara merilis penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan di pintu tol Plumpang, Jakarta Utara pada Sabtu (4/1). Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
"Dalam kasus ini pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," bebernya.
Dia menegaskan para pelaku yang masih memiliki niat melakukan tindakan pidana atau kegiatan premanisme di Jakut sebaiknya tidak melakukannya karena akan ditindak tegas.
"Kami dengan segenap kemampuan akan terus berusaha memerangi hal tersebut sehingga tujuan kami membuat situasi kondusif dan masyarakat aman dan nyaman akan tercapai," tegasnya. (antara/jpnn)
MAS, pencuri bersajam yang bacok pengemudi minibus di pintu Tol Plumpang ditangkap, pelaku lainnya masih diburu
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap