Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di Tangerang, Begini Modusnya
jpnn.com, TANGERANG - Polsek Cikupa menangkap seorang lelaki berinisial MZ (20), warga Palembang. Dia merupakan pelaku pencurian kotak amal di Musala Ikhwanul Muslimin, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (16/7).
Kapolsek Cikupa AKP Imam mengatakan pelaku ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya.
“Pelaku diamankan sesaat setelah melakukan pencurian kotak amal di musala beralamat di Perumahan Mediterania 2 Residence Kecamatan Cikupa," kata Imam dalam siaran persnya, Minggu (17/7).
Imam menjelaskan kronologi pencurian kotak amal di musala tersebut. Menurut dia, pelaku menyasar musala yang memang sepi.
“Pelaku berpura-pura melaksanakan salar, kemudian pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal dengan cara merusak empat buah behel yang terpasang,” kata kapolsek.
Setelah berhasil merusak kotak amal, pelaku langsung menggasak uang di dalamnya sebanyak Rp 3.891.000.
“Uang kemudian disimpan ke dalam sarung oleh pelaku, aksi pelaku itu diketahui oleh pelapor Mulyanto (42),” kata Imam.
Ketika ketahuan, pelaku langsung berusaha kabur, namun tetap tertangkap oleh warga.
Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal di kawasan Cikupa, Tangerang. Modusnya dengan cara merusak kotak amal.
- 2 Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Tim Kelambit Polres Bangka, Terancam Lama di Penjara
- Sebegini Uang Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara yang Dicuri HH
- Langkah Polres Tangerang Sungguh Janggal, Mengapa Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bukan di TKP
- Maling Kotak Amal Masjid di Tambora Jakbar Diamuk Warga
- Waspada Penipuan Modus Penyaluran Tenaga Kerja
- LK Bernasib Apes Seusai Menguras Isi Kotak Amal Masjid di Semarang