Polisi Tangkap Pencuri Mobil Ini Kurang dari Sehari, Kok Bisa? Ternyata
![Polisi Tangkap Pencuri Mobil Ini Kurang dari Sehari, Kok Bisa? Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/22/ah-40-pelaku-kasus-pencurian-mobil-saat-di-mapolresta-serang-bsq3.jpg)
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pria berinisial AH (40), pelaku kasus pencurian mobil di wilayah Magersari, Kota Serang, Banten, Rabu (16/3) lalu.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (15/3).
Pelaku yang berasal dari Bogor sengaja datang ke Kota Serang untuk mencari target mobil yang bakal dicurinya.
"Berdasarkan keterangan pemilik mobil bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil rental, di mana pelaku mencuri saat mobil diparkirkan depan rumah penyewa yang ada di lingkungan Magersari," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Senin (21/3).
Pada akhirnya, pemilik mobil itu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Maruli menambahkan mobil tersebut ternyata terpasang Global Positioning System (GPS).
"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui keberadaan kendaraan berdasarkan GPS yang terpasang pada mobil tersebut berada di Jonggol," ujar Maruli.
Pelaku ditangkap polisi tidak jauh dari rumahnya di wilayah Sukamanah, Jonggol, Kabupaten Bogor.
Pencuri mobil ini sepertinya kurang profesional. Kurang dari sehari beraksi, AH sudah ditangkap polisi.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi