Polisi Tangkap Pencuri Mobil Ini Kurang dari Sehari, Kok Bisa? Ternyata
Selasa, 22 Maret 2022 – 11:02 WIB
"Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku AH (40) beserta barang bukti satu unit mobil Daihatsu Ayla dan sebelas kunci letter T," ujar Maruli.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Pencuri mobil ini sepertinya kurang profesional. Kurang dari sehari beraksi, AH sudah ditangkap polisi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025
- Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik
- 6 Pejabat Polda Kalsel Kena Mutasi Akhir Tahun
- Malam Tahun Baru, Jembatan Ampera Ditutup Selama 3 Jam
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi