Polisi Tangkap Pencuri Motor di Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Sukarami, Palembang membekuk pelaku spesialis pencuri motor Honda Beat.
Pelaku ialah EV (49), warga Jalan Sematang Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.
Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku tidak sendiri.
EV dibantu temannya berinisial HR yang saat ini masih buron.
"Kedua pelaku ini sudah meresahkan masyarakat," ungkap Ikang saat rilis di Polsek Sukarami, Selasa (16/1).
Dia mengatakan EV dan rekannya sudah beraksi di 20 TKP, di antaranya sembilan TKP di daerah Sungai Pinang Rambutan, Kabupaten Banyuasin, kejadian pada bulan Agustus 2023.
Kemudian lima TKP di daerah Mariana Banyuasin, pada bulan Oktober 2023.
Dua TKP di daerah Sekojo Palembang, pada bulan November 2023.
Spesialis pencuri motor hanya mengincar kendaraan merek Honda Beat. Mereka sudah beraksi di 20 TKP.
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Menjelang Lebaran, Gubernur Sumsel Herman Deru Terima Dirut PTBA dan Kabinda Sumsel
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi